HSE (Health, Safety, and Environment) Officer, bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan terkait kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan diterapkan dengan baik sesuai dengan standar perusahaan serta peraturan pemerintah. Anda juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman serta membangun budaya sadar keselamatan di seluruh karyawan.
Mengembangkan, menerapkan, dan memantau kebijakan, prosedur, serta program HSE.
Melakukan inspeksi keselamatan kerja dan penilaian risiko secara berkala.
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan terkait K3 dan lingkungan.
Memberikan pelatihan serta sosialisasi mengenai kesehatan dan keselamatan kerja kepada karyawan.
Menangani investigasi serta pelaporan kecelakaan kerja, insiden, maupun near miss.
Mengkoordinasikan kegiatan tanggap darurat serta simulasi keadaan darurat.
Menyusun dan menjaga kelengkapan data, laporan, serta dokumentasi HSE.
Bekerja sama dengan departemen lain untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan, Kesehatan & Keselamatan Kerja, atau jurusan terkait.
Pengalaman minimal 2 tahun di bidang HSE, lebih diutamakan di industri manufaktur.
Memahami peraturan K3 dan sistem manajemen HSE.
Memiliki sertifikasi AK3U, SMK3, atau sertifikasi terkait lainnya menjadi nilai tambah.
Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah yang baik.
Mampu mengoperasikan MS Office.
Dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Oleh Disnaker Kab. Batang