1.
Menyusun
dan mensosialisasikan SOP, program K3, dan pelatihan keselamatan kerja
2.
Melakukan inspeksi rutin, investigasi
kecelakaan kerja, menangani dan melaporkan kejadian kecelakaan kerja
3.
Mengidentifikasi potensi bahaya dan mengambil langkah pencegahan
4.
Menyusun laporan dan dokumentasi K3 secara berkala
5.
Melaksanakan,
mengawasi dan bertanggungjawab implementasi sistem K3 di lingkungan kerja
6.
Mengawasi
penggunaan APD dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan
7.
Berkoordinasi
dengan manajemen dan pihak eksternal terkait implementasi K3 di Perusahaan.
8.
Melaksanakan
uji coba kesiagaan tim tanggap darurat dalam menangani kondisi–kondisi darurat
yang mungkin terjadi dilingkungan kerja.
9.
Melakukan
supervisi dan monitoring aktifitas & kinerja : security, driver dan
cleaning service, dsb
1.
Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Lingkungan, Kesehatan
Masyarakat, atau jurusan yang relevan.
2.
Pria ,usia maksimal 30 tahun
3.
Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum
(AK3U) resmi dari Kemenaker RI
4.
Berpengalaman min. 1 tahun di bidang K3, khususnya di perusahaan
manufaktur
5.
Fresh
graduate dipersilahkan melamar
6.
Memahami
regulasi K3 dan sistem manajemen K3 / K3 Lingkungan
7.
Mampu
menyusun dokumen K3:SOP,IK,laporan kecelakaan kerja, dsb
8.
Mampu
mengendarai mobil, memiliki SIM A dan siap bekerja mobile bila dibutuhkan
9.
Komunikatif,
tegas, dan mampu menjadi role model dalam budaya keselamatan
10.
Memahami
manajemen GA
Oleh Disnaker Kab. Batang