Bertanggung jawab memastikan penerapan standar K3 di lingkungan kerja sesuai peraturan perundangan, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Melaksanakan inspeksi rutin keselamatan kerja di area pabrik
Mengidentifikasi potensi bahaya dan mengambil langkah pencegahan
Menyusun dan melaksanakan program K3 perusahaan
Memberikan pelatihan dan sosialisasi K3 kepada karyawan
Menangani dan melaporkan kejadian kecelakaan kerja
Bekerja sama dengan pihak eksternal (disnaker, auditor K3, dll)
Menyusun laporan dan dokumentasi K3 secara berkala
Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, atau bidang terkait
Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum (disnaker)
Berpengalaman min. 1 tahun di bidang K3, khususnya di perusahaan manufaktur
Paham regulasi K3 dan sistem manajemen K3 (SMK3, ISO 45001)
Teliti, komunikatif, dan mampu bekerja sama lintas tim
Diutamakan yang terbiasa berhadapan dengan audit K3 dan pengawasan pemerintah
Oleh Disnaker Kab. Batang